Jumat, 04 Agustus 2017

Kapan Sebaiknya Ibu Hamil Harus Bersalin Di Rumah Sakit ?

alasan medis sebaiknya ibu hamil harus bersalin Di rumah sakit
Ada beberapa kondisi tertentu yang mengharuskan ibu hamil bersalin di rumah sakit dengan kemudahan lengkap. Bukan di klinik bidan atau dokter umum. Kondisi apa sajakah yang dapat menjadikan hal itu terjadi ?

Pada prinsipnya , setiap ibu punya hak untuk memilih tempat bersalin. Apakah ke bidan , dokter umum , atau dokter spesialis. Tapi ada baiknya pilihan tempat bersalin ini direncanakan semenjak awal. Semakin dini rencana dicanangkan , semakin mantap ibu mengambil keputusan. Kemantapan ini penting karena akan menunjukkan aura kasatmata bagi kelancaran persalinan , masa pasca lahir serta kesuksesan inisiasi menyusu dini (IMD).

Meski pilihan ada pada ibu , namun sungguh bijak bila ibu tetap mendengarkan saran tenaga medis. Terutama bila ibu memeriksakan kehamilan di lini pertama menyerupai bidan atau dokter umum. Bidan atau dokter umum diharapkan dapat menyeleksi , apakah ibu memang mampu melahirkan di bidan / puskesmas , atau harus di rumah sakit dengan kemudahan lebih lengkap.

Mengapa? Sebab dapat saja ketika di trimester awal kehamilan , ibu dalam kondisi baik , namun dalam perjalanan kehamilan di trimester kedua , tensi darah ibu meningkat. Saat mendeteksi hal ini , bidan/dokter umum idealnya akan merujuk ibu  segera ke dokter seorang jago untuk menerima pengobatan lebih intens karena kenaikan tensi darah mampu mengindikasikan adanya gangguan pada ibu atau janin.

Saran tersebut sebaiknya ibu ikuti karena salah satu peran bidan atau dokter umum sebagai lini pertama yaitu mengedukasi pasien , termasuk melahirkan di tempat yang tepat. Ibu tak harus pribadi pindah ke dokter subspesialis. Boleh saja hingga usia kehamilan tertentu ibu melanjutkan kontrol rutin di bidan/dokter umum. Namun begitu , kontrol kehamilan trimester simpulan hingga persalinan harus dilakukan di rumah sakit.

Bila saran ini tidak diabaikan , kemudian ketika bersalin ada proses penyulit atau bayi dilahirkan prematur dikhawatirkan ibu atau bayi tidak mampu memperoleh penanganan yang sempurna dan cepat karena kemudahan di klinik praktik bidan/dokter umum biasanya tidak lengkap. Di ketika genting itu pun akan sangat repot untuk mencari-cari rumah sakit. Kondisi ini mampu membuat stres padahal stres justru dapat menghambat persalinan karena lisan rahim menjadi kaku dan tidak relaks.

Umumnya ketika ini , bidan atau dokter umum sudah memilki dokter seorang jago kebidanan dan kandungan rujukan. Bila pada trimester dua atau trimester tiga , bahkan menjelang persalinan diketahui ibu ada penyulit , petugas medis/dokter di puskesmas akan segera mengontak rumah sakit daerah/rumah sakit umum terdekat untuk merujuk ibu kesana. Bidan yang terlatih dan berdedikasi , malah akan mengantar ibu ke dokter seorang jago yang menjadi mitranya.

 

 

Beragam Alasan Medis


alasan melahirkan di rumah sakit
Seperti disebutkan , ibu hamil memilih tempat bersalin yaitu hak ibu. Namun , dengan melihat beberapa kondisi di bawah ini , sebaiknya tanpa ragu , pilihlah rumah sakit besar yang fasilitasnya komplet. Kondisi-kondisi tersebut yaitu :
  1. Adanya Gangguan Kesehatan Yang Menetap. Ibu dengan gangguan kesehatan menyerupai anemia , asma , jantung , dan diabetes , meskipun diprediksi dapat melahirkan normal , sejatinya pada ketika persalinan nanti perlu didampingi oleh tenaga-tenaga seorang jago yang menyangkut gangguan kesehatan tersebut. Oleh alasannya yaitu itu , disarankan utuk melahirkan di rumah sakit besar yang dokter spesialisnya lengkap.
  2. Usia Ibu Hamil. Ini merupakan faktor risiko lain yang patut dipertimbangkan dalam pemilihan tempat bersalin. Ibu yang berusia di bawah 35 tahun berisiko lebih sedikit dibandingkan dengan ibu berusia di atas 35 tahun. Ibu di atas usia 35 tahun apalagi jikalau melahirkan anak pertama sebaiknya dibantu dokter seorang jago di rumah sakit , karena pertimbangan risiko atau penyulit persalinan.
  3. Riwayat Kehamilan. Biasanya ketika kelahiran anak pertama ibu belum mempunyai pengalaman mengenai lancar tidaknya melahirkan sehingga diharapkan persiapan mengenai keamanan dalam bersalin. Begitu pun pada persalinan setelah anak ketiga karena ada risiko perdarahan.
  4. Kondisi Janin. Jika ada permasalahan pada janin , maka perawatan harus dilakukan di rumah sakit/rumah sakit rujukan. Bagitu bayi lahir , sudah dapat dilakukan penanganan secara khusus yang hanya dapat dilakukan di rumah sakit besar/rumah sakit acuan yang memiliki NICU (Neonatal Intensive Care Unit) dan kemudahan High Care lainnya.
    Bila sudah memiliki rumah sakit untuk tempat melahirkan , maka yakinkan bahwa rumah sakitnya termasuk rumah sakit “Sayang Mama”. Rumah sakit ini mempromosikan persalinan senormal mungkin , tanpa intervensi atau tindakan tergesa , menyediakan kemudahan rawat gabung klinik laktasi untuk mendukung ibu dan bayi sukses full ASI , serta memiliki sarana lengkap kamar bersalin dan operasi 24 jam.

 

 

Buku Kontrol Kehamilan


bersalin di rumah sakit
Saat pertama kali kontrol kandungan , ibu tentu di beri buku catatan/buku kontrol , bukan? Nah , buku ini sebaiknya dibawa jikalau ibu bepergian. Dalam keadaan darurat , buku kontrol mampu membantu petugas medis/dokter melihat data terakhir akan kondisi kehamilan ibu. Misal , usia kehamilan , kondisi ibu (apakah mengalami bisul ketika kehamilan atau tidak) , kondisi janin , dan sebagainya.

Buku kontrol ini juga memiliki kegunaan ketika ibu memutuskan untuk melahirkan di lokasi yang berbeda dari lokasi yang selama ini ibu datangi untuk kontrol. Contoh , ibu selalu memeriksakan kehamilan di Jakarta dan kemudian mau melahirkan di tempat kelahirannya di Bali agar bersahabat dengan keluarga besar.

Kaprikornus , ingat selalu untuk membawa buku catatan kehamilan ini.

 

 

Waspadai Tanda Menjelang Persalinan


Di usia cukup bulan untuk melahirkan , ibu perlu memperhatikan tanda-tanda persalinan berikut ini :
  1. Muncul kontraksi (perut terasa mulas) yang berlangsung dengan jarak teratur dan semakin sering.
  2. Sejak mulas pertama , paling cepat proses persalinan akan terjadi dalam waktu 6 jam. Normalnya , di kala awal , untuk pembukaan 1 cm jalan lahir dibutuhkan waktu sekitar 1 jam.
  3. Jika kontraksi (mulas) sudah membuat ibu tidak tahan , biasanya sudah terjadi pembukaan ketiga atau keempat (3-4 cm). Ibu sudah harus mendatangi bidan atau dokter di klinik/rumah sakit. Disana akan dilakukan pemeriksaan CTG (denyut jantung) untuk memantau kondisi ibu dan janin.
Jika anda membutuhkan isu lebih lanjut mengenai seputar duduk perkara kehamilan , silahkan kunjungi situs berikut ini ... PANDUAN LENGKAP UNTUK IBU HAMIL.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar