Perhatian untuk ibu hamil di trimester ketiga , perhatikan dampak polusi bunyi pada kehamilan. Hindari suasana bising. Sekalipun pendengaran ibu sudah ditutup rapat , polusi bunyi tetap dapat menembus rahim sehingga janin pun terganggu.
Ibu tentu tahu , Amerika Serikat dikenal juga sebagai kota dengan polusi bunyi yang sudah masuk dalam level memprihatinkan. Polusi bunyi itu berasal dari kendaraan bermotor dan mesin kerja atau industri. Nah , dari negeri ini muncul sebuah penelitian yang mengejutkan bahwa ada korelasi kuat antara bising dengan kehamilan , yang intinya : polusi suara bisa besar lengan berkuasa negatif terhadap kehamilan.
Hal tersebut bisa terjadi karena bunyi bising level tertentu dapat menimbulkan meningkatnya kerja hati , pernapasan , menghambat perembesan kulit dan tekanan kerangka otot , sistem pencernaan berubah , serta meningkatnya gerak jantung. Hasil tersebut diperkuat dengan sebuah penelitian di Jerman yang menunjukan bunyi bising bisa meningkatkan angka terjadinya serangan jantung sebanyak 20%.
Dari Kelahiran Prematur Hingga Cacat
Berikut ini aneka dampak polusi bunyi pada kehamilan :
- Kelahiran Prematur. Ibu hamil yang sering terpapar bunyi bising berisiko mengalami persalinan prematur cukup besar. Sebuah penelitian menyebutkan , ibu hamil yang terpapar bunyi berkekuatan 80 desibel (dB) selama 8 jam meningkatkan resiko persalinan prematur , 1 ,6 kali lebih besar.
Studi lain yang dilakukan di Shizuoka , Jepang (1997-2008) mengungkap , perempuan hamil yang tinggal atau sering berhadapan dengan keramaian , kebisingan , dan kemacetan jalan raya , memiliki risiko cukup besar (sekitar 50%) untuk mengalami kelahiran prematur. Menurut studi tersebut , sebaiknya ibu hamil tidak terlalu sering berhadapan dengan kondisi keramaian lalu lintas dan tidak tinggal di kawasan (area) yang terlalu akrab dengan jalan raya. Alasannya selain polusi bunyi , polusi udara menjadi pemicu utama yang perlu untuk diwaspadai. - Tingkatkan Risiko Preeklamsia. Suara bising juga bisa meningkatkan tekanan darah dan bisa membuat ibu letih. Hasil studi di Universitas California , polusi bunyi dapat membahayakan kehamilan karena meningkatkan risiko preeklamsia (sekitar 42%). Preeklamsia merupakan keluhan kehamilan yang cukup serius , ditandai dengan hipertensi , pembengkakan pada kaki , serta bisa sangat membahayakan ibu dan janinnya.
- Berat Badan Bayi Menurun. Sebuah penelitian menyebutkan , adanya penurunan berat tubuh bayi yang lahir dari ibu yang tinggal di akrab bandara dengan tingkat kebisingan lebih dari 60 dB. Pada penelitian lainnya dijumpai penurunan berat tubuh bayi lahir yang signifikan jikalau ibu hamil terpapar tingkat kebisingan lebih dari 99 dB dibandingkan dengan yang terpapar tingkat kebisingan rendah.
- Gangguan Pertumbuhan Janin Dan Efek Teratogenik. Jika ibu hamil sering terpapar bunyi bising diatas 80 dB , bayi yang dikandungnya bisa mengalami gangguan pertumbuhan atau gagal tumbuh. Bahkan , bunyi bising juga bisa menyebabkan keganjilan lahir pada bayi.
- Perubahan Tingkah Laku. Penelitian pada monyet yang tengah mengandung memperlihatkan kenaikan kortisol dan kortikotropin (hormon yang keluar kala seseorang stres) dikala terpapar kebisingan. Efeknya yakni perubahan kebiasaan tingkah laku.
- Gangguan Pendengaran. Anak yang semenjak dalam kandungan sudah terkontaminasi bunyi bising , di usia 4-10 tahun lebih berisiko mengalami gangguan pendengaran frekuensi tinggi dibandingkan anak lain , berusia sama , yang tidak pernah terpapar bunyi bising. Biasanya anak yang menyerupai ini terdeteksi terlambat bicara.
Peraturan K3
Untuk menghindari gangguan pendengaran pada ibu dan janin yang disebabkan oleh kebisingan lingkungan kerja , sudah seharusnya perusahaan menaati peraturan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Termasuk tidak menempatkan karyawati yang tengah hamil di lokasi kerja dengan kebisingan tinggi , di atas 80 dB. Jika ibu hamil yakni seorang musisi atau penyanyi , sebaiknya hindari lagu-lagu berirama keras dan menyetel sound keras-keras dikala di ruang latihan ataupun ketika konser.
Berapa Lama Batas Kebisingan ?
Seperti kita ketahui , beberapa profesi erat terkait dengan polusi bunyi , menyerupai pengebor jalan bahkan polisi lalu lintas. The Workplace and Safety (noise) Compliance Standar , 1995 , SL No. 381 menyatakan bahwa batasan kebisingan yakni 8 jam terus menerus pada level tekanan bunyi 85 dB(A). Berikut ini dalah sekilas gambarannya :
Tingkat Kebisingan
Kalau dilihat dari data tingginya tingkat kebisingan mulai bunyi lalu lintas hingga bunyi pesawat terbang yang dapat menghipnotis keadaan janin , maka dapat diperkirakan jenis kebisingan mana yang masih layak bagi ibu hamil.
Hindari Suara Bising
Jelaslah sudah , betapa bunyi bising dapat besar lengan berkuasa cukup kuat pada kehamilan. Meskipun ibu hamil sudah menutup telinganya , namun jikalau berada di lingkungan dengan polusi bunyi tinggi , maka janin yang dikandung tetap akan terpapar bunyi bising. Hal ini harus diperhatikan benar , terutama semenjak usia kehamilan 27-29 ahad , karena pada usia tersebut , alat pendengaran janin sudah terbentuk sempurna.
Ibu hamil yang hidup di kota besar , menyerupai megapolitan Jakarta , tentu mudah sekali terpapar bunyi bising , apalagi jikalau ibu aktif seharian berada di luar rumah. Ibu harus waspada terhadap kebisingan di sekitarnya , apakah berbahaya atau tidak terhadap bayi yang dikandungnya. Selanjutnya , ibu harus tahu berapa desibel (dB) bunyi yang ada di sekitarnya. Jika di atas 80 dB , baiknya ibu menghindari lingkungan tersebut.
Jika anda membutuhkan gosip lebih lanjut mengenai seputar problem kehamilan , silahkan kunjungi situs berikut ini ... PANDUAN LENGKAP UNTUK IBU HAMIL.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar